Bisnis dan Ekonomi

Tegas! AHM Imbau Konsumen Sulut Waspadai Pelumas Mengatasnamakan Honda

Tegas! AHM Imbau Konsumen Sulut Waspadai Pelumas Mengatasnamakan Honda
Peringatan merek dagang dari AHM

Editor: Sri Surya

PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga kepercayaan konsumen melalui pengawasan terhadap penggunaan merek dan distribusi produk pelumas yang mengatasnamakan Honda di Indonesia.

Sebagai pemilik sah berbagai merek pelumas sepeda motor yang telah terdaftar secara resmi, AHM terus melakukan pemantauan terhadap peredaran produk yang menggunakan identitas maupun merek yang memiliki kemiripan dengan pelumas Honda di pasaran.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan konsumen memperoleh produk asli, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan Honda.

AHM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk pelumas serta memastikan pembelian dilakukan melalui jaringan resmi Honda dan AHASS terpercaya.

Perwakilan kuasa hukum PT Astra Honda Motor, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan merek merupakan bagian penting dalam menjaga ekosistem usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen.

“AHM memiliki hak eksklusif atas merek-merek pelumas yang telah terdaftar secara resmi. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hak kekayaan intelektual yang berlaku dan tidak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik AHM tanpa izin,” ujarnya.

Menurut Michael, perlindungan terhadap merek yang telah terdaftar tidak hanya bertujuan menjaga hak pemilik merek, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari potensi kesalahpahaman dalam memilih produk.

AHM juga mengingatkan para pelaku usaha di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait hak kekayaan intelektual.

Penggunaan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik Honda tanpa izin dinilai dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu iklim usaha yang sehat.

Perusahaan menilai kepatuhan terhadap regulasi tersebut penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta melindungi konsumen dari potensi kesalahpahaman terhadap produk yang beredar di pasaran.

Selain itu, masyarakat di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara diimbau lebih cermat dalam memilih pelumas untuk sepeda motor Honda.

Konsumen disarankan membeli pelumas Honda asli melalui jaringan AHASS maupun saluran distribusi resmi guna memastikan keaslian produk, menjaga performa kendaraan, serta memperpanjang umur pakai mesin.

AHM menegaskan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas merek Honda sekaligus memastikan konsumen memperoleh produk yang aman, asli, dan sesuai standar kualitas perusahaan.

Melalui upaya tersebut, AHM berharap tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghormati hak kekayaan intelektual, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh konsumen Honda di Indonesia. (***)