
Bitung – Empat kepala SKPD Pemkot Bitung dinilai telah melecehkan lembaga DPRD Kota Bitung. Mengingat, keempat kepala SKPD yang terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rudy Theno, Kepala Dinas Pasar, Oktavianus Kandoli, Dirut PDAM, Hengky Sampouw dan Kapala Satpol PP, Boy Rumawung tak menghadiri rapat dengar pendapat terkait rencana pemindahan Terminal Tangkoko, Senin (27/12/2015).
“Ini merupakan pelecehan terhadap institusi DPRD Kota Bitung, karena rapat dengar pendapat ini sangat penting untuk proses relokasi Terminal Tangkoko,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung.
Ia dengan tegas menyatakan, ketidakhadiran keempat kepala SKPD itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap institusi DPRD. Dan dirinya atas nama Komisi C merekomendasikan kepada pemerintah agar mengevaluasi kinerja keempat pejabat itu serta segera melakukan penyegaran jika diperlukan.
“Seharusnya seluruh SKPD yang diundang datang, karena ini menyangkut kepentingan umum yang sangat mendesak untuk secepatnya diselesaikan. Apalagi lokasi yang akan dijadikan terminal sementara sudah harus digunakan pada awal Januari 2016,” katanya.(abinenobm)
