Manado, BeritaManado.com — Empat Kajari memaparkan persentase progres pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadapan Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, Selasa (16/6/2020).
Empat Kajari masing-masing Kajari Minahasa Selatan (Minsel) I Wayan Eka Miatra, Kajari Manado Maryono, Kajari Kepulauan Talaud Agustiawan Umar dan Kajari Minahasa Utara (Minut) Fanny Widyastuti memang diusulkan dalam penilaian satuan kerja pembangunan ZI merujuk WBK/WBBM.
Secara umum, keempat Kajari telah berupaya mewujudkan WBK dan WBBM yang berorientasi kepada enam area perubahan, yaitu manajemen, penataan tatalaksana, penataan sistim, manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Andi Muh Iqbal Arief, menilai pencapaian empat kejari sudah baik.
“Mudah-mudahan pemaparan pada 24 Juni 2020 di hadapan Tim Penilai Internal (TPI) semakin maksimal,” pesan Kajati.
Ia menambahkan, tujuan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM adalah mewujudkan instansi kejaksaan bebas korupsi dan kinerja penegakkan hukum yang lebih baik.
(Alfrits Semen)