Agama dan Pendidikan

Ellen Kumaat: Kita Hormati Proses Hukum

Ellen Joan Kumaat

Rektor Unsrat, Prof Dr Ellen Kumaat

 

Manado – Dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Unsrat inisial I yang sementara ditangani tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polresta Manado, mendapat apresiasi Rektor Unsrat, Prof Dr Ellen Kumaat DEA.

“Kami menghormati proses hukum yang sementara berlangsung, kita tunggu saja kinerja dari pihak kepolisian, yang jelas Unsrat juga akan memproses oknum dosen yang terlibat pungli tersebut dengan PP51 tentang aturan disiplin pengawai,” ujar Kumaat kepada BeritaManado.com.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Garda Tipikor Indonesia (GTI) Manado yang menemukan dugaan kasus tersebut pertama kali. “Unsrat siap bekerjasama dengan GTI dalam membenahi dan membersihkan Pungli di lingkungan Unsrat, kalau GTI menemukan kasus serupa dan ada buktinya diharapkan melapor ke saya,” ujar Kumaat. (***/risatsanger)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara