
Manado – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Edwin Silangen, mengingatkan kepada ASN bekerja sesuai tupoksi dan tidak melakukan korupsi.
Edwin Silangen juga mengajak media melakukan fungsi kontrol yang baik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Ke depan seluruh ASN lingkup Pemprov Sulut bekerja lebih profesional, menghindari penyalagunaan aturan dan bekerja sesuai koridor,” jelas Edwin Silangen, Kamis (9/8/2018).
Lanjut Edwin Silangen, jika wartawan menemukan ada oknum-oknum melakukan pelanggaran apalagi korupsi bisa segera melaporkan kepada gubernur atau wakil gubernur.
“Korupsi tak hanya sendiri tapi dilakukan dua pihak. Wartawan bisa mengingatkan untuk menangkal niat orang melakukan korupsi,” tandas Silangen.
(***/JerryPalohoon)
