BITUNG—Kendati intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mulai melaksanakan program e-KTP mulai 18 Agustus 2011, namun program tersebut belum bisa dilaksanakan. Pasalnya menurut Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Bitung, Welem Muaya, sejumlah fasilitas pendukung program e-KTP belum lengkap diterima oleh tiap kecamatan yang ada di Kota Bitung.
“Bagaimana kita mau mulai jika perangkat pendukung belum lengkap diterima oleh tiap kecamatan. Ditambah lagi fasilitas utama program e-KTP yakni erver belum ada samapi saat ini, jadi kita tidak tahu harus menyimpan data kemana,” kata Muaya, Kamis (29/9).
Menurut Muaya, andaikan server sudah ada maka pihaknya akan mencoba untuk memulai menjalankan program tersebut. Kendati baru sebatas dilakukan di kantor Capilduk, namun sayang pihaknya tidak tahu harus menyimpan kemana data penduduk karena sampai saat ini server belum ada.
“Tak hanya server, malah ada sejumlah kecamatan yang tidak lengkap menerima fasilitas pendukung seperti perangkat computer, camera atau fasilitas lainnya. Jadi jelas program e-KTP ini belum bisa kami laksanakan,” katanya.
Lebih lanjut Muaya mengatakan, tiap kecamatan diplot untuk menerima dua unit computer dan camera. Namun sayangnya, ada sejumlah kecamatan yang mengaku hanya mendapat satu unit computer dan fasilitas pendukung program e-KTP.
“Kita ditargetkan dalam satu hari harus menyelesaikan e-KTP bagi 300 orang, sedangkan computer dan fasilitas lain yang diberikan hanya satu unit, jadi jelas target tersebut tidak akan tercapai,” ujar Muaya.
Kekurangan fasilitas pendukung program e-KTP ini sendiri menurut Muaya sudah dilaporkan ke Dirjen Kepndudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Namun sayang hingga saat ini belum ada jawaban dari Kemendagri soal permasalah fasilitas yang menghambat program e-KTP dijalankan di Kota Bitung.(en)
