Amurang, BeritaManado — Bertempat di perairan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (6/6/2018) dilaksanakan pelepasliaran seekor Duyung (Dugong dugon) dan 2 (dua) ekor penyu hijau yang terperangkap Sero/ Jaring nelayan diperairan bagian selatan Taman Nasional Bunaken.
Kegiatan pelepasliaran satwa tersebut, dilakukan oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Dr Farianna Prabandari S.Hut, M.Si bersama Assisten II Kabupaten Minsel Decky Keintjem yang mewakili Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.
Hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minsel, Alexander Sonambela, Hukum Tua Wawontulap Fadly Tapola, Kelompok Cahaya Tatapaan selaku mitra pengembangan ekowisata di zona tradisional, Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan para warga setempat.
“Duyung si sapi laut hingga saat ini keberadaannya masih misterius. Salah satu satwa pemakan lamun (seagrass) ini sering kali keberadaannya sulit terdeteksi. Akan tetapi hewan tersebut justru sering terperangkap jaring sero milik nelayan,” kata Sem Sambur, Ketua Kelompok Cahaya Tatapaan yang sejak 2 hari ini berusaha melepas satwa tersebut.
Sementara itu, Dr Farianna Prabandari, dalam sambutan singkat diatas perahu katinting menyampaikan, bahwa Duyung dalam bahasa latin (Dugong dugon) merupakan hewan yang dilindungi menurut PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Satwa Liar. Demikian juga penyu ini, sehingga apabila masuk dalam perangkap jaring nelayan secepatnya untuk dilepaskan.
“Kita bersyukur dengan hadirnya para pihak dan masyarakat dalam pelepasliaran satwa duyung dan penyu ini, sekaligus bertepatan dalam Hari Lingkungan Hidup yang jatuh tanggal 5 Juni kemarin,” tutur Farianna Prabandari.
Untuk diketahui, bagian selatan Taman Nasional Bunaken merupakan habitat utama bagi satwa duyung. Dengan tutupan lamun yang tinggi yang terwakili oleh 8 spesies lamun seperti Thalassia hemprichii, Enhalus accoroides, Cymodocea, Hallodule, yang mensuplai pakan alami satwa duyung.
Jalur migrasinya sendiri antara lain, mulai dari Perairan Teluk Amurang selanjutnya pesisir Selatan Taman Nasional Bunaken untuk mencari makan dan bermain. Kemudian menuju pesisir Teluk Manado, bahkan sampai diperairan kepulauan di bagian Utara Taman Nasional Bunaken sampai ke Likupang dan sebaliknya.
Duyung ini sendiri, terperangkap pada jaring sero milik warga nelayan Wawontulap Abdullah Daeng Riboko, memiliki panjang 250 cm lingkaran badan 150 cm. Dan Penyu pertama panjang 1 mtr lebar 75 cm, serta penyu kedua panjang 76 cm dan lebar 54 cm.
(***/TamuraWatung)