Berita Utama

Dunia Diteror Perang Dunia ke-III, Presiden Prabowo Diminta Isi Kursi Dubes yang Kosong

Kosongnya posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat sempat disinggung oleh Rolliansyah Soemirat juru bicara Kementerian Luar Negeri.

Menurut pria yang akrab disapa Roy tersebut, penujukan duta besar merupakan hak prerogatif presiden.

Kendati posisi Dubes kosong, bukan berarti KBRI di Washington DC tidak berfungsi.

“Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi,” ujar Roy.

“Karena tetap mekanismenya berjalan, di mana kantor KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) atau KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) akan dipimpin oleh KUAI (Kuasa Usaha Ad Interim),” jelas Roy.

Di sisi lain, Dave Laksono selaku Wakil Ketua Komisi I DPR RI membantah apabila Amerika Serikat dianggap tidak penting dengan kosongnya kursi Dubes.

“Untuk mengisi posisi tersebut tentu pemerintah harus mencari figur yang tepat. Jadi harus dicari figur yang tepat dan memang membutuhkan waktu yang khusus agar tepat ditentukan orangnya,” tandas Dave Laksono.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara