Amurang, BeritaManado — Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) se-Wilayah Tenga melaksanakan deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian.
Deklarasi anti Hoax tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (31/3/2018) jam 07.00 Wita bertempat di halaman Pastori GMIM Bethesda Pakuweru.
Dan dilaksanakan dengan cara yang unik berupa penempelan tangan yg di lumuri cat di baliho berukuran 5×1 cm, sebagai simbol penolakan terhadap berita hoax oleh seluruh pemuda Wilayah Tenga dan undangan.
Ketua komisi Pemuda GMIM Wilayah Tenga, Penatua Kartika Langi, SIP memimpin pernyataan sikap, yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
“Kami pemuda GMIM Wilayah Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara mendukung gerakan anti Hoax dan ujaran kebencian. Dan mendukung Polri dalam menegakkan hukum”, ujar Kartika Langi.
Ditambahkannya, kami Indonesia, kami anti Hoax, NKRI harga mati, Polri jaya, Pemuda GMIM yes…yes…yes.
Kegiatan berlangsung aman dengan pengawalan Polsek Tenga. Dan dalam acara tersebut dirangkaikan pula dengan jalan sehat dan ibadah Paskah Pemuda se Wilayah Tenga yang dipimpin oleh wakil ketua BPMW Tenga Pendeta Jesaya Posumah, STh.
Dalam kesempatan ini, Kartika Langi mengucapkan apresiasi kepada Polri khususnya Polsek Tenga yang terus mengkampanyekan gerakan anti hoax di Kecamatan Tenga.
“Pemuda GMIM melaksanakan deklarasi anti hoax dan dukung Polri dalam penegakkan hukum. Dan terima kasih kepada Polsek Tenga yang telah mengamankan dan mengawal kegiatan kami berupa jalan sehat sehingga berjalan aman”, tambah Kartika Langi.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Hukum tua Desa Pakuweru Ronny Kodongan, ketua BPMJ Bethesda Pakuweru Pendeta Meygi Torar Mundung, STh, Kanit Sabhara Polsek Tenga Aipda Herry Torar beserta seluruh Pemuda yang ada di 13 jemaat se Wilayah Tenga.
(TamuraWatung)