Lucky Tumengkol
Kema – Penyaluran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Kema I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang berlangsung Rabu (3/12/2014), menuai kritik warga. Hal itu menyusul tindakan Kepala Lingkungan (Pala) Jaga X Desa Kema I Lucky Tumengkol yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 5.000 per warga penerima dana bantuan.Dana kompensasi sendiri disalurkan sebesar Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk periode November – Desember.
“Masakan uang untuk orang miskin dipotong lagi? Ini sangat merugikan kami,” ujar sejumlah warga, Kamis (4/12/2014).
Menurut warga, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak dan menyeluruh untuk semua penerima bukan hanya untuk warga yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
“Jadi setelah kami mengambil uang dari petugas Kantor Pos, kami harus mengambil KPS yang dipegang Pala. Disitu kami wajib memberi uang Rp5000,” ujar sumber.
Namun, laporan warga tadi dibantah Pala. Kepada wartawan, Tumengkol menyebut uang tersebut hanya untuk biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan sebagai warga miskin.
Anehnya, Tumengkol menyebut bahwa hal itu diperintah Kumtua Desa Kema I Berty Mawuntu.
“Harusnya Kumtua yang membuat surat keterangan, tapi karena Kumtua ada urusan, saya yang ditugaskan. Namun Kumtua katakan, warga yang membuat surat dikenai biaya administrasi Rp 5.000. Itu hanya sukarela saja dan yang memberi hanya 4-5 orang saja,” katanya.
Dari data yang diperoleh, warga penerima dana kompensasi BBM di Desa Kema I dan II sebanyak 312 orang. Sementara, salah satu petugas penyaluran dana kompensasi BBM hanya bungkam ketika ditanyai terkait dugaan BBM ini. (finda)
Lucky Tumengkol
Kema – Penyaluran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Kema I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang berlangsung Rabu (3/12/2014), menuai kritik warga. Hal itu menyusul tindakan Kepala Lingkungan (Pala) Jaga X Desa Kema I Lucky Tumengkol yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 5.000 per warga penerima dana bantuan.Dana kompensasi sendiri disalurkan sebesar Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk periode November – Desember.
“Masakan uang untuk orang miskin dipotong lagi? Ini sangat merugikan kami,” ujar sejumlah warga, Kamis (4/12/2014).
Menurut warga, pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak dan menyeluruh untuk semua penerima bukan hanya untuk warga yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
“Jadi setelah kami mengambil uang dari petugas Kantor Pos, kami harus mengambil KPS yang dipegang Pala. Disitu kami wajib memberi uang Rp5000,” ujar sumber.
Namun, laporan warga tadi dibantah Pala. Kepada wartawan, Tumengkol menyebut uang tersebut hanya untuk biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan sebagai warga miskin.
Anehnya, Tumengkol menyebut bahwa hal itu diperintah Kumtua Desa Kema I Berty Mawuntu.
“Harusnya Kumtua yang membuat surat keterangan, tapi karena Kumtua ada urusan, saya yang ditugaskan. Namun Kumtua katakan, warga yang membuat surat dikenai biaya administrasi Rp 5.000. Itu hanya sukarela saja dan yang memberi hanya 4-5 orang saja,” katanya.
Dari data yang diperoleh, warga penerima dana kompensasi BBM di Desa Kema I dan II sebanyak 312 orang. Sementara, salah satu petugas penyaluran dana kompensasi BBM hanya bungkam ketika ditanyai terkait dugaan BBM ini. (finda)