Minut, BeritaManado.com – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Pemerintah Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dipertanyakan.
Pasalnya, transparansi pengelolaan dana senilai Rp. 200 juta tahun 2017 yang seyogyanya untuk memenuhi kebutuhan dan pengembangan potensi yang ada di desa sampai saat ini tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.
Salah-satu panitia inti BUMDES “Sinar Usaha” di Desa Budo, Frelly Pianaung pun angkat bicara. Dirinya mengungkapkan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa lewat pembangunan usaha ayam pedaging di desanya sarat dengan dugaan korupsi.
“Saya dan bendahara tidak mau menandatangani laporan pertanggung-jawaban dan RAB BUMDes karena laporan keuangannya dibuat buram,” kata Pianaung kepada wartawan, Sabtu (2/2/2019).
“RAB yang dibuat di ubah-ubah, sehingga membuat kami bingung,” tambahnya.
Masih menurut dia, dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban banyak bukti yang secara sengaja diminta untuk dimanipulasi bahkan sampai pada harga pembelian bahan serta mark up pajak.
Sekretaris panitia Bumdes Sinar Usaha desa Budo ini menyebutkan, berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan uang negara ini dengan pergi ke kantor pajak, lembaga inspekorat keuangan dan pihak kepolisian namun persoalan ini belum ada kejelasan, bahkan ada pihak-pihak yang berusaha mendamaikan dan mengajak untuk duduk bicara secara kekeluargaan.
“Akhir November lalu ketua panitia datang ke rumah saya, dan bilang semua laporan, nota dan lain-lain yang menyangkut BUMDes harus diserahkan dengan alasan sekertaris tidak punya hak atas semua itu. Kalau mau urus soal masalah ini silakan berurusan dengan polisi,” ungkapny menirukan ucapan ketua panitia.
“Saya sendiri berjuang untuk masalah ini. Sebenarnya ini juga bukan uang saya, ini uang negara, tapi saya peduli,” kuncinnya sembari berharap masalah ini dapat diusut tuntas bersamaan dengan proyek-proyek lain yang masuk di desanya.
(***/Tim)