• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal
Home Kota Bitung

Dua Perusahaan Minyak Kelapa Dinilai Resahkan Warga

by redaksibm
Minggu, 6 Mei 2012
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share

Bitung—Dua perusahaan minyak kelapa terbesar di Kota Bitung dianggap meresahkan dan mengganggu ketentraman warga Lingkungan IV Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir. Kedua perusahaan tersebut, PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) dan PT Angro Makmur Raya (AMR) dianggap melakukan pencemaran udara serta menimbulkan kebisingan setiaphari.

Keluhan ini sediri disampaikan warga lewat Kepala lingkungan (pala) lingkungan IV, Welem Corneles yang mengaku sudah tidak tahan dengan aktivitas kedua perusahaan tersebut.  “Sudah bertahun-tahun kami merasakan polusi yang ditimbulkan PT MNS dan PT AMR,” kata Corneles.

Loading...

Akibatnya menurut Corneles, bau yang tidak sedap, udara disekitar lingkungan IV yang persis berdekatan dengan salah perusahan minyak mentah tersebut tercemar. Apalagi ketika cuaca panas dan berangin, menurutnya debu batubara beterbangan ke pemukiman warga dan sangat mengganggu pernapasan.

“Sejumlah warga mengeluh sakit kepala dan mual akibat polusi yang keluar dari perusahaan tersebut,” katanya.

Selain itu, Corneles juga mengatakan, warga terusik denga kegiatan kendaraan truck yang lalu lalang mengangkut material PT MNS dan PT AMR. Sehingga dimalam hari, warga mengaku sulit untuk beristirahat karena suara bising angkutan perusahaan yang hilir mudik.

“Jika ini dibiarkan, kami takut akan berdampak pada kesehatan warga yang bermukim didekat perusahan tersebut. Jadi kami putuskan untuk memasukkan surat aduan kepada DPRD Kota Bitung yang juga kami tembuskan ke Walikota,” katanya.

Sementara itu menanggapi aduan warga tersebut, salah seorang personil LSM Pasela, Samsi Hima mendesak agar perusahan tersebut ditutup. Karena menurutnya aktivitas PT MNS dan PT AMR telah mengganggu ketenangan warga dan mengancam kesehatan.

“Kami minta Pemkot Bitung bertindak tegas dengan menutup kedua perusahaan tersebut, jangan menunggu korban jiwa baru mengambil tindakan. Dan kami harap ini menjadi perhatian Pemkot Bitung, jangan hanya diam,” kata Hima.(en)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Letkol CPM Suharno Pimpim Operasi Gaktib POMAD, Kelengkapan Kendaraan di Korem 131/Santiago Diperiksa
  • Adrian Paruntu Tegaskan Hanya Punya 1 Akun FB
  • Kisah Yongky Widiasmoro, Datangkan hal Positif Dari Pelihara Kucing
  • James Sumendap Geram Jalan di Wilayah Kanaan ‘Bak TPS’
  • Mgr Rolly Untu Berkati Arca dan Gua Maria Gereja Katolik Trinitas Paslaten
  • DPRD Bitung Usulkan Pemberhentian Wali Kota “Pambae”
  • Covid-19 di Sulut Menggila, Satgas dan Posko Terkesan Formalitas
  • Timothy Bitty Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Tak Jauh dari Rumah
  • Max Lomban Tanyakan Kursi Kosong di Samping Hengky Honandar, Apakah Itu Untuk Ketua TP PKK?

Berita Terbaru

  • Jemaat GMIM Schwarz Sentrum Langowan Siap Salurkan Bantuan Korban Banjir Manado
    Selasa, 26 Januari 2021
  • Akan Diperiksa BPK, Pemkot Manado Telah Siapkan Dokumen
    Senin, 25 Januari 2021
  • Penerimaan CATAM TNI AD Gelombang I Dibuka, Jajaran Kodim 1301/Sangihe Gencar Sosialisasi
    Senin, 25 Januari 2021
  • Max Lomban Tanyakan Kursi Kosong di Samping Hengky Honandar, Apakah Itu Untuk Ketua TP PKK?
    Senin, 25 Januari 2021
  • Koramil 1309-03/WSM Masak untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Asrama Sapta Marga VIII/APT
    Senin, 25 Januari 2021
  • Sulut Ketambahan 139 Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19, Sembuh 183
    Senin, 25 Januari 2021
  • Artis Ini Malah Bahagia Saat Banjir di Manado
    Senin, 25 Januari 2021
  • DPC GMNI Manado Distribusikan Bantuan, Warga Butuh Perlengkapan Bayi dan Matras
    Senin, 25 Januari 2021
  • Adrian Paruntu Tegaskan Hanya Punya 1 Akun FB
    Senin, 25 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: kecamatan madidirkelurahan pacedapencemaranperusahaan minyak kelapa bitungpt AMRPT Angro Makmur Rayapt mnsPT Multi Nabati Sulawesi

Related Posts

Diduga Sebar Hoax Soal Bantuan PKH, Oknum THL Pemkot Bitung Dimintai Klarifikasi
Hukum dan Kriminalitas

Diduga Sebar Hoax Soal Bantuan PKH, Oknum THL Pemkot Bitung Dimintai Klarifikasi

Sabtu, 19 September 2020
Tuduhan Curi CPO Tak Terbukti, PT MNS Bitung Disomasi Eks Karyawan
Kota Bitung

Tuduhan Curi CPO Tak Terbukti, PT MNS Bitung Disomasi Eks Karyawan

Senin, 9 Desember 2019
Load More
Next Post

Pedasnya Lada Hitam Bisa Bantu Bakar Lemak

Nama Baik Lumentut Tercemar?

Mantos Kehadiran Bread Talk

PT MNS Belum Terima Aduan Warga

PT MNS Belum Terima Aduan Warga

Pemprov Bakal Mutasi Pejabat

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!