Bitung, BeritaManado.com – Baru dua minggu menjabat Plt Kepala BPBD Pemkot Bitung, Vivy Kadeke dipusingkan dengan laporan pertanggungjawaban dana Rp 20 miliar.
Dana itu merupakan dana hibah tahun 2018 yang informasinya laporan pertanggungjawabannya belum jelas hingga kini.
“Benar, itu terkait pemanfaatan dana hibah tahun 2018 sebesar Rp 20 M,” kata Vivy, Jumat (19/11/2021).
Vivy menjelaskan, dana hibah itu dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dari informasi Pemkot Bitung kebagian dana sebesar Rp 20 miliar.
Dan itu kata dia, diperuntukan kegiatan rehab-rekon, contohnya pembangunan tanggul.
Namun dirinya mengaku tidak tahu pasti perihal realisasi anggaran, meski sudah bertugas di BPBD sejak 2016, tapi kala itu belum berstatus pimpinan.
“Saya nanti tahu setelah diberi tugas sebagai Plt dan baru-baru ini ada pemberitahuan dari BPBD provinsi soal dana hibah itu. Katanya Pemkot Bitung belum memasukan laporan pertanggungjawaban sejak tiga tahun lalu,” katanya.
Dirinyapun mengaku kaget, karena baru menjabat sudah diperhadapkan dengan “dosa” masa lalu dan diminta untuk segera menyelesaikan.
“Provinsi meminta saya mengurus ini secepatnya, apapun alasannya harus selesai. Mereka mendesak karena hal ini ternyata berimbas ke semua daerah. Gara-gara laporan 2018 belum ada Provinsi Sulut dan kabupaten/kota kena imbas. Kita tidak lagi memperoleh dana hibah itu sejak tahun 2019,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Kepala BPBD Pemkot Bitung, Robert Rudy Wongkar membantah jika dana hibah dari BNPB sebesar Rp 20 M tahun 2018 laporan pertanggungjawabannya belum ada.
“Itu sudah dilaksanakan tahun 2018 untuk pekerjaan talud saluran dan jalan. Tapi, untuk detailnya hubungi PPK BPBD,” katanya.
(abinenobm)