Manado, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Sulawesi Utara (Sulut) Partai Perindo melaporkan kepada sayap Partai LBH Perindo untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait adanya dugaan Penghasutan, fitnah, pencemaran nama baik dan teror di dalam proses penjaringan calon Wali Kota (Calwalkot) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Manado.
Informasi yang didapatkan, indikasi tindakan pidana ini diduga dilakukan oleh oknum tim dari salah satu Calwalkot Manado yang saat ini tengah mencari partai pengusung.
Laporan tersebut diterima langsung Oleh Ketua Umum DPP LBH Partai Perindo Ricky Margono.
Ricky berjanji akan menindaklanjuti laporan Perindo Sulut tesebut dengan membuat laporan Polisi baik di Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara.
“Saya akan membuat laporannya dalam waktu dekat,” kata Ricky Margono.
Di sisi lain, Biro Hukum DPW Perindo Sulut Malvin Sompotan mengatakan DPW Perindo Sulut menganggap hal ini adalah hal yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti.
“Hal ini dapat mengganggu pesta demokrasi yang tengah berlangsung khususnya di kota Manado, hari begini Masih ada saja Calon walikota yang mencoba menekan Partai Politik dengan ancaman untuk berbuat keributan dan fitnah demi mendapatkan rekomendasi calon walikota, ini namanya sebuah kemunduran berdemokrasi,” singkat Malvin Sompotan.
Saar dikonfirmasi BeritaManado.com, Ketua DPW Bidang Organisasi Jhon Dumais mengatakan seharusnya dalam proses berdemokrasi dapat mengedepankan etika dan budaya demokrasi.
“Biarkanlah perproses berjalan secara alami bukan memakai cara-cara preman serta ancaman. Kami sangat menyesalkan soal ini,” ujar Jhon Dumais yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang OKK dan Ketua BAPPILU Perindo Sulut, Selasa (14/7/2020).
(Rei Rumlus)