Kota Tomohon

DPRD Tomohon – Kanwil Kemkum HAM Tandatangani MoU Pembentukan Perda

Penandatanganan MoU

TOMOHON, beritamanado.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulut tentang kerjasama pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di OFG Restoran, Kamis (02/02/2017).

Ketua DPRD Ir Miky Wenur mengatakan dasar pertimbangan penandatanganan MoU ini adalah pada tahun ini DPRD Kota Tomohon mengangendakan pembentukan tiga perda sebagai Perda inisiatif. “Harapan kami tentunya dalam kerjasama yang baik ini bisa terlaksana dan dari kami bisa mendapatkan banyak masukan dari Kemenkum HAM guna penyusunan perda-perda di Kota Tomohon terlebih khusus perda inisiatif,”tandasnya.

Wenur berharap di tahun 2018 nanti akan semakin banyak perda inisiatif yang akan diusulkan DPRD Kota Tomohon. “Sepanjang terbentuknya DPRD di Kota Tomohon sejak tahun 2003, baru di tahun 2017 ini pertama kalinya DPRD mengajukan perda inisiatif, bahkan sekaligus tiga perda,” beber politisi Partai Golkar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pondang Tambunan SH MA mengungkapkan ada tiga tugas Kanwil kemenkum HAM diantaranya Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum. “Jadi Divisi ini adalah bagaimana membentuk hukum, sosialisasi hukum, bantuan hukum dan termasuk didalamnya penyusunan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Tomohon yang memberikan kesempatan kepada Kemenkum HAM Sulut untuk hadir di kegiatan sehingga kami dapat mengimplementasikan salah satu tugas Kemenkum HAM di dalam membantu pemerintah daerah menyiapkan rancangan peraturan daerah. Untuk tugas ini, Kemenkum HAM Sulut akan menyiapkan drafter-drafter kita sehingga bisa membantu DPRD Kota Tomohon menyiapkan rencana atau kajian akademis dan rancangan peraturan daerah tersebut,” tutupnya.

Penandatanganan ini turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Mercy Jone SH, Plt Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Lantang SSTP, jajaran Kemenkum HAM Sulut serta  anggota DPRD Kota Tomohon. (ReckyPelealu)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara