TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan wali kota atas pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP bersama para anggota DPRD. Hadir dalam rapat paripurna Wali kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (22/06/2018).
Dalam rapat ini telah dibentuk pansus Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon yang diketuai oleh Frets Keles ST.
(ReckyPelealu)
