Manado, BeritaManado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD yakni Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah tahun 2022-2050 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna digelar Sabtu (24/12/2022) di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut, dipimpin ketua, Andi Silangen.
Andi Silangen dalam rapat paripurna tersebut mengungkapkan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, DPRD Sulut telah berupaya seoptimal mungkin menuntaskan beberapa agenda hingga di akhir tahun.
“Tentunya hal ini tidak lepas dari kemitraan yang harmonis antara Legislatif dan jajaran eksekutif,” ungkap Andi.
Ia juga berharap, keharmonisan antara Legislatif dan Jajaran eksekutif di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou akan terus berkesinambungan.
“Kiranya hal baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” timpal Andi.
Andi juga memberikan apresiasi bagi Pemerintah Provinsi Sulut dimana, menjelang berakhirnya tahun 2022 ini, penghargaan demi penghargaan di torehkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
“Satu penghargaan lagi yang merupakan capaian manis Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan OD – SK yakni peringkat pertama kepatuhan standar pelayanan publik, opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, oleh Ombudsman RI,” ungkap Andi.
Menurut Andi, penghargaan tersebut sebagai bentuk kerja nyata pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan publik yang baik, yang patut diapresiasi.
“Sebab anak manusia datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani dengan memberikan nyawanya untuk menjadi tebusan bagi banyak orang,” terang Andi mengutip salah satu ayat Alkitab.
(Erdysep Dirangga)