Manado, BeritaManado.com — Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan nampaknya telah menjadi perhatian DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk diberikan payung hukum.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Sulut Amir Liputo bahwa, kekinian DPRD Sulut selain membahas peraturan daerah (perda) tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah Haji bagi umat Muslim, namun juga DPRD sedang mempersiapkan rancangan perda wisata Religi bagi umat Kristen di Provinsi Sulut.
“Kami juga lagi merancang Perda inisiatif DPRD tentang wisata religi ke tanah suci bagi saudara-saudara umat Kristen,” ungkap Amir Senin, (19/8/2024) di lantai 3 DPRD Sulut.
Lanjut Amir, jika kedua perda tersebut berhasil dibahas dan ditetapkan, sehingga umat Islam yang dengan kewajibannya berhaji ke tanah suci Mekah, begitu juga dengan umat Kristen dengan perda yang diinisiasi DPRD bisa melaksanakan wisata rohani ke tanah suci Yerusalem.
“Sehingga, kedua-duanya ini bisa terakomodir dengan baik,” tutup Amir.
(Erdysep Dirangga)