
Manado, BeritaManado.com – Seluruh Fraksi di DPRD Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Gubernur tentang Irigasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Sidang Paripurna, Senin (14/2/2022).
Paripurna dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Steven Kandouw dan Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu.
Amir Liputo, sebagai Ketua Pansus Ranperda Irigasi mengatakan, DPRD menilai regulasi ini dipandang perlu dijadikan payung hukum.
“Fraksi DPRD mengharapkan pemerintah segera mengimplementasikan perda ini. Sehingga manfaat bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Amir saat menyampaikan sambutan.
Melalui ranperda ini diharapkan tidak lagi mengabaikan masyarakat, terutama para petani.
“Kewenangan provinsi dapat mengembalikan fungsi dan manfaatnya secara maksimal. Untuk kemajuan pembangunan di bidang pertanian di Sulawesi Utara,” jelasnya.
(Hendra Usman)
