Manado – Banyaknya keluhan terkait belum terbayarkannya dana pihak ketiga dalam sejumlah proyek di sejumlah dinas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Dikatakan anggota Komisi 2 DPRD Sulut Edwin Lontoh dalam hearing bersama SKPD, dirinya meminta segera dilunasinya pembayaran pihak ketiga.
“Jadi, sebaiknya setiap proyek yang realisasinya sudah selesai harus segera dibayarkan. Kasihan mungkin saja ada kontraktor yang hanya bermodalkan sedikit harus tertunda dalam hal pembayaran, belum lagi kalau kontraktor juga pinjam uang yang otomatis ada bunganya. Jadi jangan sampai menunggu tahun anggaran yang baru kemudian dilakukan pembayaran,” tegas Lontoh kepada BeritaManado.com, Senin (24/6/2019).
Senada, Wakil Ketua Komisi 2 Noldy Lamalo berharap dinas terkait memberikan data lengkap terkait dana pembayaran kepada pihak ketiga.
“Terutama untuk mitra kerja Komisi 2, kami ingin menerima laporan pihak-pihak mana saja yang dapat proyek. Sudah sejauh mana realisasinya, dan sudah tahap mana pembayarannya. Agar ada sinkronisasi ketika ada keluhan-keluhan yang masuk ke DPRD Sulut,” tandas Lamalo.
(Anggawirya)