Sitaro, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 -2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro dalam rapat paripurna.
Bupati Toni Supit SE MM dalam sambutannya, mengapresiasi pihak DPRD yang sudah membahas dan mengawal bahkan menyetujui ranperda RPJMD perubahan.
“Dengan ini maka kegiatan pembangunan di bumi Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo akan berjalan berkelanjutan demi keaejahteraan masyarakat,” kata bupati, Kamis (16/11/2017).
Ketua DPRD Sitaro, Djibton B Tamudia BAc mengatakan, DPRD sendiri berharap agar dengan ditetapkan dan disetujui perda perubahan RPJMD ini, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan pembahasan selanjutnya.
“Untuk itu diharapkan kerjasama kita semua baik anggota dewan maupun pihak eksekitif,” tukas Tamudia.
Kegiatan yang bertempat di gedung DPRD tersebut dihadiri dalam rapat paripurna para anggota dewan, para asisten sekda, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah dan kapitalau.
(Stenly Gaghunting)
Sitaro, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 -2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro dalam rapat paripurna.
Bupati Toni Supit SE MM dalam sambutannya, mengapresiasi pihak DPRD yang sudah membahas dan mengawal bahkan menyetujui ranperda RPJMD perubahan.
“Dengan ini maka kegiatan pembangunan di bumi Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo akan berjalan berkelanjutan demi keaejahteraan masyarakat,” kata bupati, Kamis (16/11/2017).
Ketua DPRD Sitaro, Djibton B Tamudia BAc mengatakan, DPRD sendiri berharap agar dengan ditetapkan dan disetujui perda perubahan RPJMD ini, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan pembahasan selanjutnya.
“Untuk itu diharapkan kerjasama kita semua baik anggota dewan maupun pihak eksekitif,” tukas Tamudia.
Kegiatan yang bertempat di gedung DPRD tersebut dihadiri dalam rapat paripurna para anggota dewan, para asisten sekda, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah dan kapitalau.
(Stenly Gaghunting)