
Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di Kabupaten Kepulauan Sitaro tidak kunjung di lakukan menjelang akhir tahun 2025.
Pasalnya, terdapat penolakan pembahasan akibat ulah Bupati Cinthya Kalangit yang bertindak semena-mena dan mengabaikan proses di gedung wakil rakyat di mana, terdapat sejumlah proyek fisik yang tiba-tiba muncul dalam daftar pembayaran APBD-P tanpa pernah dibahas bersama DPRD.
“Ini sudah jadi perbincangan di kalangan masyarakat, dan ini cukup berbahaya kalau dipaksakan sebab, itu bisa jadi bencana hukum bagi lembaga DPRD sendiri,” ungkap Toni Senin, (6/10/2025) saat di Kantor DPRD Sulut.
Tak hanya itu, Toni yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sitaro mengingatkan seluruh kader PDIP yang duduk di DPRD agar tetap tegas menyikapi hal tersebut sembari mengingatkan Bupati Sitaro agar tetap bekerja dalam koridor aturan.
“APBD itu bukan uang pribadi. Kalau pengelolaan dilakukan dengan cara menyisip proyek yang tidak pernah dibahas, itu sama saja menggali lubang sendiri,” tegas Toni.
(Erdysep Dirangga)
