Manado – Netralisasi kinerja Kepala Lingkungan (Pala), terkait dugaan keterlibatan Pala dalam politik menimbulkan persoalan yang akan berdampak pada profesionalitas Pala bagian dari pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terkait hal itu, DPRD Kota Manado segera menyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang pemilihan Pala. Jika saat ini, Pala ditentukan oleh Camat yang direkomendasikan Lurah. Sehingga menimbulkan beragam dugaan bahwa Pala dijadikan alat pemenangan partai penguasa.
“Sampai sekarang saya sangat yakin jika seluruh Pala netral menjelang pemilu mendatang. Meskipun ada informasi yang menyebutkan bahwa Pala kini dijadikan alat pencari suara oleh Caleg dari partai penguasa,” ujar Refly Sanggamele, personil DPRD Manado itu.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa, kini lembaga DPRD akan merancang perda inisiatif yang mengatur proses pemilihan Pala. Hal ini dimaksudkan agar Pala yang terpilih merupakan kehendak masyarakat dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Saat ini banyak masyarakat yang melaporkan kinerja Pala tidak seperti yang seharusnya. Pemilihan Pala pun dinilai syarat kepentingan politis. Agar tercipta kinerja yang baik dan seorang Pala menjadi fasilitator antara masyarakat dan pemerintah, kami akan membuat perda inisiatif tentang pemilihan Pala. Mudah-mudahan dengan perda ini, menghindari kepentingan politis dan hanya mengedepankan kepentingan masyarakat umum,” tungkas Caleg Dapil Paldua-Tikala ini. (leriandokambey)
