Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi wakil ketua DPRD Sulut Billy Lombok dan dihadiri oleh wakil gubernur Sulut Steven Kandouw.
Ketua DPRD mengungkapkan bahwa, berdasarkan DPRD Provinsi Sulut tersebut berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Sulut.
“Disepakati bahwa rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah Provinsi Sulut dan penyampaian penjelasan gubernur terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut serta tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi dilaksanakan hari ini,” ungkap Fransiscus Silangen Selasa, (20/8/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna DPRD juga mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus DPRD pembahas ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah provinsi sulawesi utara yang disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk.
“Juga mendengarkan sambutan sekaligus pendapat akhir gubernur yang disampaikan oleh wakil gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang tentang pemajuan kebudayaan daerah Provinsi Sulawesi Utara serta penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045,” jelas Fransiscus.
Kamera BeritaManado.com pun berhasil merekam wakil gubernur Sulut Steven Kandouw yang menyalami seluruh anggota DPRD Sulut.
Dalam beberapa momen, Steven Kandouw kerap kali menyalami anggota DPRD setelah rapat paripurna selesai dilaksanakan.
(Erdysep Dirangga)