Politik dan Pemerintahan

DPRD Minsel Tolak Ranperda Distamben dan Dishut?

DPRD Minsel Tolak Ranperda Distamben dan Dishut?
Rommy Pondaag SH. MH

Amurang—Seperti diketahui, bahwa DPRD Minahasa Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) sedang merampungkan beberapa Ranperda selesai dibahas. Bahkan, sesuai jadwal Jumat (27/7) hari ini, pihak legislatif akan menggelar Sidang Paripurna atas beberapa Ranperda. Namun demikian, sebelum dilaksanakan Sidang Paripurna terhadap beberapa Ranperda, berhembus kabar kalau DPRD Minsel menolak Ranperda Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Kehutanan Minsel.

‘’Sebelum dilaksanakan Sidang Paripurna, DPRD Minsel melalui Panitia Khusus menyatakan penolakan atas Ranperda Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Kehutanan Minsel. Pasalnya, kenapa ditolak. Lantaran dua SKPD tersebut memasukan drafnya sementara Pansus sudah hampir selesai,’’ kata Ketua Komisi II Rommy Pondaag, SH MH.

Menurut Pondaag, usulan kedua SKPD tersebut dengan tujuan merubah besaran nilai retribusi. Maka dari itu, pihaknya langsung menyatakan penolakan. Karena hal diatas, hanya akan memperlambat pelaksaan Sidang Paripurna atas beberapa Ranperda yang telah selesai dibahas.

‘’Perlu diketahui, Sidang Paripurna yang sudah dijadwalkan sebelumnya selalu tertunda. Itu karena, ada beberapa SKPD yang ingin memasukan beberapa rancangan Ranperda. Tetapi, ternyata hal ini tak bisa dilakukan bersama-sama. Menariknya, dalam pembahasan sejumlah ranperda, banyak diantara kepala SKPD justru tak mau hadir. Padahal, kehadiran mereka sangat penting,’’ tegasnya.

Jadi, tambah Pondaag, lantaran jadwal sudah ada. Maka draf ranperda milik SKPD lain yang ditolak tersebut akan diagendakan kembali untuk dibahas. ‘’Lihat saja nanti, yang pasti setelah Sidang Paripurna Ranperda lainnya. Akan ada pembahasan baru atas sejumlah ranperda lainnya,’’ ungkap Pondaag. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara