Manado – Dengan ditandatanganinya surat yang berisi tidak akan lagi terjadi pemadaman oleh Direksi PLN Suluttenggo khususnya di Provinsi Sulut, DPRD Kota Manado memberikan apresiasi.
Namun begitu, janji PLN yang pernah juga dilontarkan pada bulan September lalu bahwa tertanggal 1 Oktober 2014 ini tidak akan terjadi pemadaman, namun hal itu masih tetap terjadi, DPRD mengingatkan agar janji yang kesekian kali ini harus dipegang.
“Sekarang kami meyakini PLN tidak akan ingkar janji. Semoga saja untuk kedepannya, sudah tidak akan ada lagi pemadaman listrik,” ujar Mohammad Wongso, personil DPRD Kota Manado ini.
Ditegaskannya, bilamana janji tersebut dilanggar, maka sebagaimana isi surat kesepakatan itu, direksi PLN harus mengundurkan diri.
“Tidak mudah memang untuk berjanji hal itu. Tapi jika masih ada lagi pemadaman, sewajib salah satu direksi PLN harus mundur. Itukan kesepakatan yang sudah disetujui,” tegas politisi PAN itu. (leriandokambey)
