Kota Manado

DPRD Manado Minta Dugaan Korupsi di Dispenda Diseriusi

Manado – Terkait dugaan pratek korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dilingkungan Dinas Pendapaan Daerah (Dispenda) Manado menuai tanggapan tegas dari sejumlah wakil rakyat.

Ketua Komisi B, DPRD Manado, Lily Binti meminta pemerintah kota (pemkot) menelusuri kebenaran adanya negoisasi pembayaran pajak. Jika terbukti, oknum dibalik dugaan kasus korupsi ini patut mendapatkan sanksi tegas.

“Kepala Dinas (Kadis) harus turun langsung melakukan investigasi akan kebenaran informasi tersebut. Bisa saja itu terjadi, atas tindakan oknum pegawai di Dispenda. Kadis harus turun tangan,” tutur Binti dari Liverpool, ketika dihubungi melalui pesan Blackberry Messenger.

Peryataan tegas juga diungkapkan Markho Tampi, sekretaris Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Ditegaskannya, kebenaran atas tindakan yang berindikasi korupsi tersebut harus ditindaklanjuti oleh pemkot Manado. Sebab persoalan ini berdampak merugikan daerah.

“Sangat disayangkan apabila tindakan tersebut benar-benar dilakukan para oknum yang tidak bertanggungjawab di Dispenda. Ini merupakan pelanggaran hukum yang perlu mendapatkan perhatian khusus Walikota dan Wakil Walikota. Jika terbukti, masyarakat Kota Manado dirugikan dalam hal ini. Karena PAD tentunya dapat dimanfaatkan untuk program mensejahterakan masyarakat,” ujar Tampi, dari balik telepon. (Leriando Kambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara