Manado, BeritaManado.com – DPRD Kota Manado mengelar rapat paripurna pembicaraan Tingkat I terhadap ranperda tentang rancangan APBD Kota Manado tahun anggaran 2024, Senin (31/10/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut diagendakan mendengarkan penjelasan wali kota terhadap ranperda tentang rancangan APBD Kota Manado tahun anggaran 2024, serta pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan wali kota tentang rancangan APBD kota Manado tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey didampingi oleh wakil ketua Noortje Van Bone serta wakil ketua Adrei Laikun.
Sementara itu, wakil wali kota Manado Richard Sualang yang hadir dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi DPRD Kota Manado yang telah mengagendakan dan menggelar rapat paripurna.
“Sebagaimana dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan anggaran pendapatan dan pendapatan daerah merupakan dasar daerah melakukan penerimaan dan pendapatan daerah,” katanya.
Oleh karena itu, wawali berharap Anggota DPRD berkenan melakukan pembahas sesuai aturan yang berlaku dan memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut.
“Sehingga anggaran DPRD tahun 2024 dapat ditetapkan,” kuncinya.
Nampak juga hadir dalam rapat paripurna tersebut, unsur Forkopimda, kepala-kepala OPD, staf ahli, staf khusus, para camat serta undangan lainnya.
(Jhonli Kaletuang)