
Kotamobagu, BeritaManado.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H, M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025), di Gedung DPRD.
Sidang paripurna ini membahas dua agenda penting, yakni Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 bukan hanya sebatas penyesuaian teknis, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar menyelaraskan program dan kebijakan, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen kita semua dalam menjaga konsistensi dan sinergi demi pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perubahan APBD diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pencapaian target pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Melalui perubahan APBD ini, kami berharap dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kinerja perangkat daerah,” tambah Wali Kota.
Selain membahas APBD, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD menghadirkan Ranperda Perlindungan Anak.
“Atas nama jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas komitmen menghadirkan regulasi penting bagi masa depan anak-anak kita. Ranperda Perlindungan Anak ini merupakan langkah strategis dalam pemenuhan hak, perlindungan, serta tumbuh kembang anak yang optimal di daerah ini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu, lanjut Wali Kota, secara resmi menerima Ranperda Perlindungan Anak yang diajukan legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Sabir, S.E, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu, serta para pimpinan perangkat daerah.
(rds)
