
Manado – Belasan pedagang yang sejak lama berdagang di lokasi Kalimas Calaca mendatangi gedung kantor DPRD Kota Manado dalam rangka menyampaikan kekecewaannya karena merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil oleh PD Pasar.
Didepan sejumlah anggota DPRD, sejumlah pedagang mengaku dipaksa untuk dipindahkan ke lokasi lainnya. Padahal lokasi tersebut belum layak untuk dijadikan tempat berjualan.
“Kalau dipindahkan di tempat yang sudah disiapkan, kami bersedia. Tapi persoalannya, tempat yang yang akan kami tempati itu belum siap. Bagaimana kami mau berjualan,” seru pedagang.
Menanggapi keluhan pedangan itu, para anggota DPRD diataranya Boby Daud, Raynaldo Heydemans, Mohammad Wongso, Stenly Tamo dan Nur Rasyd A. Rahman bersama pedangang meninjau langsung lokasi Kalimas tersebut.
Setibanya di lokasi, para anggota dewan terlibat dialog dengan Dirut PD Pasar Jimmy Kowaas bersama sejumlah stafnya dan beberapa pihak dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam dialog itu, Boby Daud meminta pihak PD Pasar untuk melakukan meyiapkan terlebih dahulu lokasi yang strategis untuk relokasi pedagang dan diharapkan menyelesaikannya persoalan tersebut melalui jalur damai.
“Saya sudah meminta PD Pasar untuk menunda relokasi pedagang sebelum lokasi yang akan dipindahkan sudah siap,” kata Daud.
Ditambahkan Tamo, pedagang yang mendiami Kalimas memiliki ijin berjualan dan membayar retribusi ke PD Pasar. Selain itu, dewan pun masih memiliki tanda tanya soal pemanfaatan lahan tersebut sebenarnya akan dijadikan apa nantinya.
“Pengakuan pedagang, katanya mereka memiliki ijin berjualan dan rajin membayar retribusi. Kebingungan kami yakni, sebenarnya lahan itu wewenang siapa dan akan dibuat apa nantinya. Khususnya permasalah ini, kami berharap diselesaikan dengan duduk bersama agar berjalan damai,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Jimmy Kowaas saat berada di lokasi menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan apa yang menjadi permintaan Dinas PU Kota Manado.
“Mohan maaf neh, bukannya kita nyanda mau memfasilitasi, tapi pedagangnya yang tidak mau difasilitasi. Kami diminta oleh Dinas PU untuk merelokasi pedagang, karena lahan ini akan segera dipakai,” tutur Kowaas. (leriandokambey)
