Kota Manado

DPRD Ingatkan Kontraktor Hati-hati Kena TGR

Kantor DPRD Manado

Kantor DPRD Manado

Manado – Terkait sejumlah proyek yang hingga kini belum rampung, DPRD Manado mengingatkan agar kontraktor pelaksana tender segera menuntaskan proyek tersebut diakhir tahun 2013 ini.

Dikatakan Markho Tampi, personil Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini bahwa, apabila pelaksanaan proyek di tahun anggaran 2013 tidak selesai, maka kontraktor akan dikenakan sanksi adminsirltrasi Tanggungan Ganti Rugi (TGR).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, setiap proyek yang ditenderkan menggunakan anggaran tahun 2013 wajib diselesaikan tahun 2013 pula. Karena hal ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku. Maka dengan itu, kontraktor harus segera merampungkan realisasi proyek selambat-lambatnya akhir bulan Desember ini.

“Kalau dianggarkan tahun 2013, maka proyeknya harus selesai tahun itu juga. Kalau tidak, siap-siap kontraktor kena TGR. Ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, karena bagian dari konsikuensinya,” tegas Tampi. (Leriando Kambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara