Bitung, BeritaManado.com – DPRD Kota Bitung mengusulkan pemberhentian Wali Kota Bitung “Pambae”, Max Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Senin (24/01/2021).
Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung Periode 2016-2021.
Rapat usulan pemberhentian itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh serta dihadiri Max, Maurits bersama istri, Ny Rita Mantiri Wakil Wali Kota Bitung terpilih, Hengky Honandar bersama istri, Ny Ellen Sondakh.
Menurut Aldo, usulan pemberhentian itu berdasarkan keputusan KPU Kota Bitung Nomor 01/PL.03.7-Kpt/7172) Kota/1/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih pada pemilihan tahun 2021.
“Maka perkenankan saya sebagai pimpinan DPRD Kota Bitung mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih pada pemilihan tahun 2021 yaitu Maurits Mantiri dan Hengky Honandar,” kata Aldo.
Selanjutnya kata dia, hasil keputusan paripurna itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulut untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mekanisme ini sesuai amanat ketentuan perundang-undangan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah dirubah beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015,” jelasnya.
Dalam paripurna itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD tentang Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung Periode 2016 – 2021 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Hasil Pemilihan Tahun 2020 oleh Aldo dengan Max.
(abinenobm)