Kota Bitung

DPRD Bitung Paripurnakan 15 Prolegda

paripurna prolegdaParipurna Prolegda DPRD Bitung

Bitung – DPRD Kota Bitung menggelar rapat paripurna 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda), Senin (3/8/2015). Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit yang dihadiri Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.

Ke-15 Prolegda itu sesuai usulan Nomor surat : 180/753/WK tertanggal 28 Juli 2015, dengan daftar Program Pembentukan Perda Kota Bitung tahun 2016, yakni;

  1. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman kumuh;
  2. Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD);
  3.    Penyelenggaraan Pendidikan;
  4. Perubaahan atas Peratuaran Daerah Kota Bitung nomor 6 tahun 2009 tentang Tata Cara Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing di Kota Bitung;
  5. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung nomor 7 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bitung;
  6. Pajak Daerah;
  7. Retribusi Perizinan;
  8. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bitung dan Sekretariat DPRD Kota Bitung;
  9. Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis dan Lembaga lain Kota Bitung;
  10. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengaturan lalulintas jalan.
  11. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 12 tahun 2008 tentang Angkutan Barang dan Bogkar Muat Barang;
  12. Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Bitung;
  13. Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Kota Bitung;
  14. Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kota Bitung;
  15. Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi, dan anak balita (Kibbla).(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara