BITUNG — DPRD Kota Bitung mencium adanya dugaan korupsi di tubuh Panwaslu. Pasalnya menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung Laode Sumilla dan Viktor Tatanude, honor dua bulan anggota Panwaslu kota Bitung belum juga terbayarkan hingga kini.
“Dari laporan yang kami terima dari anggota Panwaslu kota Bitung, sampai saat ini pembayaran honor pada bulan Agutus 2010 dan Maret 2011 belum disalurkan dan ini kuat ada dugaan korupsi,” kata Sumailla, Senin (28/03).
Tak hanya itu, menurut Tatanude ketidakjelasan laporan keuangan yang dilakukan oleh Ketua Panwaslu Bitung dipertanyakan. Karena tidak melibatkan bendahara dalam melakukan pertanggung jawaban administrasi, belum lagi jumlah honor yang diterima setiap bulannya selalu berbeda.
“Jadi saya menyimpulkan untuk sementara, ketua Panwaslu kota Bitung terindikasi pidana terhadap penyimpangan uang kas negara atau berkorupsi,” kata Tatanude.
Sumailla dan Tatanude sendiri berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan tersebut, serta mencari tahu apa yang menjadi kendala sehingga honor anggota Panwaslu belum juga direalisasikan hingga saat ini. (en)
