BITUNG—Kredibilitas 25 anggota DPRD Kota Bitung dalam membuat peraturan daerah (Perda) dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun Perda yang dihasilkan oleh para anggota DPRD Kota Bitung yang notabene merepukan hasil karya mereka sendiri atau lebih dikenal dengan sebutan Perda Inisiatif.
“Selama ini Perda yang dibahas oleh para anggota DPRD hanya usulan dari Pemkot Bitung, namun belum ada satupun Perda Inisiatif yang mereka hasilkan semenjak dilantikan menjadi anggota DPRD,” kata salah satu anggota LSM Lembeh Bersatu, Muzakhir Boven, Senin (28/11).
Boven sendiri mempertanyakan kinerja para anggota DPRD karena dianggap tidak mampu untuk menghasilkan Perda Inisiatif satupun dalam beberapa tahun ini. Malah terkesan pihak DPRD hanya menunggu Perda dari eksekutif tanpa mau berinisiatif untuk menciptakan Perda sendiri.
“Apa memang semua Perda yang diusulkan Pemkot Bitung sudah mencakup semua persoalan yang ada di Kota Bitung, sehingga menutup ruang bagi para anggota DPRD untuk membuat Perda Inisiatif,” katanya.
Padahal menurut Boven, masih banyak persoalan ditengah masyarakat yang memerlukan aturan hukum yang jelas. Seperti lahan pekuburan yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum dan hal tersebut pernah diwacanakan oleh pihak DPRD untuk dibuatkan Perda.
“Tapi sayangnya Perda tersebut tidak juga direalisasikan dan hanya sebatas wacana oleh para anggota DPRD,” ujar Boven.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan mengakui pihaknya memang belum menghasilkan satupun Perda Inisiatif. Karena menurut Luntungan, pihaknya masih sementara melihat perda-perda apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bitung.
“Ditambah lagi kita masih menyesuaikan dengan sistim Prolegda, sehingga baru-baru ini kita beberapa kali melakukan Bimtek terkait penyusunan Perda Inisiatif yang disesuaikan dengan tata cara Prolegda,” kata Luntungan.
Luntungan sendiri berharap di tahun depan pihaknya sudah bisa mulai mempersiapkan sejumlah Perda Inisiatif. Dengan melihat Perda yang dibutuhkan masyarakat serta menyesuaikan dengan Perda yang sudah ada agar tidak saling tumpang tindih.(en)
BITUNG—Kredibilitas 25 anggota DPRD Kota Bitung dalam membuat peraturan daerah (Perda) dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun Perda yang dihasilkan oleh para anggota DPRD Kota Bitung yang notabene merepukan hasil karya mereka sendiri atau lebih dikenal dengan sebutan Perda Inisiatif.
“Selama ini Perda yang dibahas oleh para anggota DPRD hanya usulan dari Pemkot Bitung, namun belum ada satupun Perda Inisiatif yang mereka hasilkan semenjak dilantikan menjadi anggota DPRD,” kata salah satu anggota LSM Lembeh Bersatu, Muzakhir Boven, Senin (28/11).
Boven sendiri mempertanyakan kinerja para anggota DPRD karena dianggap tidak mampu untuk menghasilkan Perda Inisiatif satupun dalam beberapa tahun ini. Malah terkesan pihak DPRD hanya menunggu Perda dari eksekutif tanpa mau berinisiatif untuk menciptakan Perda sendiri.
“Apa memang semua Perda yang diusulkan Pemkot Bitung sudah mencakup semua persoalan yang ada di Kota Bitung, sehingga menutup ruang bagi para anggota DPRD untuk membuat Perda Inisiatif,” katanya.
Padahal menurut Boven, masih banyak persoalan ditengah masyarakat yang memerlukan aturan hukum yang jelas. Seperti lahan pekuburan yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum dan hal tersebut pernah diwacanakan oleh pihak DPRD untuk dibuatkan Perda.
“Tapi sayangnya Perda tersebut tidak juga direalisasikan dan hanya sebatas wacana oleh para anggota DPRD,” ujar Boven.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan mengakui pihaknya memang belum menghasilkan satupun Perda Inisiatif. Karena menurut Luntungan, pihaknya masih sementara melihat perda-perda apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bitung.
“Ditambah lagi kita masih menyesuaikan dengan sistim Prolegda, sehingga baru-baru ini kita beberapa kali melakukan Bimtek terkait penyusunan Perda Inisiatif yang disesuaikan dengan tata cara Prolegda,” kata Luntungan.
Luntungan sendiri berharap di tahun depan pihaknya sudah bisa mulai mempersiapkan sejumlah Perda Inisiatif. Dengan melihat Perda yang dibutuhkan masyarakat serta menyesuaikan dengan Perda yang sudah ada agar tidak saling tumpang tindih.(en)