Kotamobagu – Warga Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Selatan yang sempat mengadu ke Dispertanak dan Gapoktan yang diketuai Hafiz Salote kelompok tani Momosad (Gapoktan). Bahwa ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan peternakan kota kotamobagu (Dispertanak).
Suharjo Mokodompit Anggota DPRD yang membidangi hal tersebut akan segera memanggil seluruh kelompok Tani (Gapoktan) yang dibina oleh Dispertanak untuk dimintai klarifikasinya.
“Kita akan koordinasikan dengan komisi lain untuk dilakukan hearing lintas komisi kepada Gapoktan penerima bantuan,” kata Marsidi.
Senada juga yang dikatan Rustam Simbala Anggota Komisi 1 DPRD Kotamobagu. Menurutnya, komisi 1 akan segera menindaklanjuti beberapa keluhan dari beberapa kelompok tani, hingga tidak akan berlarut-larut.
Hafiz Salote menjelaskan, bantuan langsung untuk kelompok tani tersebut diduga telah diselewengkan karena proses pencairannya tidak sesuai prosedur, akan tetapi beber Hafiz pula, yang terjadi di Botoboi Besar, Dispertanak Kota Kotamobagu justru langsung menyerahkan bantuan ke kelompok Tani, padahal seharusnya harus didaftarkan dulu ke Gapoktan.(haris)
Kotamobagu – Warga Kelurahan Motoboi Besar Kecamatan Kotamobagu Selatan yang sempat mengadu ke Dispertanak dan Gapoktan yang diketuai Hafiz Salote kelompok tani Momosad (Gapoktan). Bahwa ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan peternakan kota kotamobagu (Dispertanak).
Suharjo Mokodompit Anggota DPRD yang membidangi hal tersebut akan segera memanggil seluruh kelompok Tani (Gapoktan) yang dibina oleh Dispertanak untuk dimintai klarifikasinya.
“Kita akan koordinasikan dengan komisi lain untuk dilakukan hearing lintas komisi kepada Gapoktan penerima bantuan,” kata Marsidi.
Senada juga yang dikatan Rustam Simbala Anggota Komisi 1 DPRD Kotamobagu. Menurutnya, komisi 1 akan segera menindaklanjuti beberapa keluhan dari beberapa kelompok tani, hingga tidak akan berlarut-larut.
Hafiz Salote menjelaskan, bantuan langsung untuk kelompok tani tersebut diduga telah diselewengkan karena proses pencairannya tidak sesuai prosedur, akan tetapi beber Hafiz pula, yang terjadi di Botoboi Besar, Dispertanak Kota Kotamobagu justru langsung menyerahkan bantuan ke kelompok Tani, padahal seharusnya harus didaftarkan dulu ke Gapoktan.(haris)