Minsel, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, sisa masa jabatan 2019-2024, pada Kamis (11/1/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh pelaksana tugas Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Stefanus Lumowa.
Dolly Jacob Tampemawa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Minsel menggantikan Almarhuma Jenny Johana Tumbuan dari Dapil Minahasa Selatan Satu.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Dolly Tampemawa yang dipandu oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus Lumowa.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan pembacaan Pakta Integritas.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Partai Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 416/2023.
Pelantikan PAW anggota DPRD ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Wakil Bupati Minsel, perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Minsel serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan.
“Pada kesempatan ini, saya dan keluarga atas nama pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Minsel menyampaikan selamat bertugas kepada Dolly Tampemawa,” ucap Franky Donny Wongkar SH, saat menyampaikan sambutannya.
“Saya percaya, Dolly Tampemawa dapat memberikan kontribusi positif dalam tugas dan fungsinya di DPRD, sebagai representasi suara rakyat,” katanya lagi.
TamuraWatung