Tomohon, BeritaManado.com — terkatung-katungnya kasus tanah milik almarhum Dien Palit di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara menjadi salah satu tantangan bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang baru Fredy Runtu SH.
Menarik ditunggu memang gebrakan Fredy Runtu untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Sulut yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Demikian harapan Paskalis Palit yang disampaikan kepada BeritaManado.com, Rabu (5/1/2022) malam.
Menurutnya, perkembangan kasus tanah tersebut terkesan sangat lambat, karena ada dugaan permainkan mafia tanah yang melibatkan oknum penegak hukum.
“Kasus ini sudah cukup lama bergulir, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Padahal alat bukti berupa hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang digunakan oknum mafia tanah pada sejumlah dokumen terbukti non identik alias palsu,” kata Paskalis Palit.
Pada kenyataannya, saat ini oknum mafia tanah seperti diuntungkan karena telah telah melakukan eksekusi dengan pengawalan polisi dan tentara, seakan mereka yang berhak menguasai tanah tersebut.
“Semoga saja hukum dapat ditegakkan atas sengketa tanah yang telah melewati lebih dari 10 pejabat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara,” tuturnya.
(Frangki Wullur)