
Manado – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) akhirnya memutuskan memercayakan Billy Lombok, SH, duduk di unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Wakil Ketua.
Kepastian Billy Lombok sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut berdasarkan SK DPP Partai Demokrat, Nomor: 63/SK/DPP.PD/VIII/2019.
Salah-satu lampiran SK tertulis, memutuskan dan menetapkan unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Demokrat yaitu: Billy Lombok, SH, sebagai Wakil Ketua.
SK ditetapkan di Jakarta tertanggal 27 Agustus 2019, ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat, Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Dr. Hinca IP Pantjaitan, SH, MH.
SK DPP Partai Demokrat resmi diserahkan kepada DPD PD Sulut melalui Sekretaris DPD Marthen Manopo dibuktikan dengan tanda terima tertanggal 28 Agustus 2019.
Sebelumnya, DPD PD Sulut mengusulkan 3 nama calon Wakil Ketua DPRD Sulut periode 2019-2024, yakni Billy Lombok dari Dapil Minsel-Mitra, Netty Pantow Dapil Bitung-Minut dan Rondal Sampel Dapil Nusa Utara.
Billy Lombok duduk di DPRD Sulut hasil Pemilu 2014 dan kembali terpilih pada Pemilu 2019 lalu.
Ini Foto SK DPP Partai Demokrat yang diterima BeritaManado.com:



(JerryPalohoon)
