Berita Utama

Disuruh Kunker, Komisi C Tolak Berangkat

Lily Binti SELily Binti SE

 
Manado – Mengaku tidak dituangkan dalam rencana kerja (Renja) agenda Kunjungan Kerja (Kunker), maka Komisi C DPRD Kota Manado menolak perintah pimpinan dewan.

Pasalnya, sesuai pengakuan ketua Komisi C, Lily Binti menyatakan, berdasarkan keputusan rapat komisi, pihaknya enggan memenuhi keinginan pimpinan dewan yang meminta komisi-komisi menggelar Kunker.

“Kami sebenarnya disuruh berangkat Kunker. Tapi dalam Renja komisi tidak ada Kunker. Memang ada sejumlah anggota Komisi C yang ingin berangkat, tapi sebagian besarnya menolak,” ungkap Binti.

Ia pun turut menyangkan belum diperbolehkannya komisi-komisi menggelar hearing bersama mitra kerja dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Sesuai Renja, minggu ini kami sudah mengagendakan untuk mengundang mitra kerja kami dalam rangka hearing. Tapi karena surat Komisi C belum ditandatangani pimpinan dewan, jadi kami datang di dewan hanya bisa duduk-duduk dan makan saja,” tegas politisi cantik ini.

Lineke KotambunanLineke Kotambunan Amd AK

 
Senada dengan Binti, wakil ketua Komisi C, Lineke Kotambunan  menyatakan hal yang sama. Dikatakannya, penolakan Kunker karena tidak diagendakan dalam Renja komisi.

“Seluruh agenda sudah dimasukkan dalam Renja, sesuai rapat Komisi C. Jadi, kalau disuruh Kunker, itu tidak masuk dalam Renja komisi kami,” tutur Kotambunan. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara