Ratahan, BeritaManado.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di Dinas Kominfo, Rabu (16/10/19).
Kegiatan ini melibatkan seluruh pengurus di 37 desa yang sudah terbentuk.
KIM ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan informasi yang cepat dan mudah.
“Pembentukan KIM ini berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi,” ujar Kepala Dinas Kominfo Mitra Hersi Tuuk.
Hersi Tuuk mengatakan, kebutuhan informasi sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga untuk pemerintah sendiri.
“Pemerintah daerah juga memerlukan informasi yang cepat dan tepat dari desa, misalkan adanya peringatan dini bencana alam, potensi pariwisata, maupun pengenalan produk unggulan di suatu desa. Itulah kenapa sosialisasi ini sangat penting dilakukan dalam upaya untuk pemenuhan informasi masyarakat dan pemerintah juga,” jelas Hersi Tuuk, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, Yuni Rondonuwu.
Lanjut dirinya berharap KIM yang sudah di bentuk dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten.
(jenlywenur)