Bitung, BeritaManado.com – Perwakilan warga terdampak pengosongan Eks HGU Kinaleosan lahan Keluarga dr Hansei Batuna menilai Pemerintah Kota Bitung lamban melakukan penanganan.
Penilaian itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III DPRD Kota Bitung dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, Jumat (18/8/2023).
Menanggapi penilaian itu, Kepala Dinas Sosial, Lady Ambat memberikan penjelasan dan kronologi kehadiran pemerintah di lokas pasca pengosongan lahan, 2 Agustus 2023 lalu.
“Upaya penanganan warga terdampak pengosongan lahan milik Keluarga dr Hansei Batuna di Kelurahan Girian Indah sudah dan masih tetap dilakukan pemerintah sampai saat ini,” kata Lady.
Ladypun menyampaikan apa-apa yang telah dilakukan pemerintah secara terperinci. Dimulai pasca pengosongan lahan, yakni Kamis (3/8/2023), pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan asesmen dengan beberapa perangkat daerah.
“Jumat (4/8/2023), Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembako bagi 36 KK yang datanya dari Ketua RT. Kami mendirikan tenda 2 petak oleh Tagana Bitung, pelayanan kesehatan oleh Puskesmas Girian,” kata Lady.
Di hari yang sama, kata dia, bantuan air bersih dari Perumda Air, penerangan lampu oleh BPBD dan Trauma healing oleh Dinas PPPA.
Sabtu, (5/8/2023), Dinas Sosial melakukan pendataan kembali dari data yang terkumpul sebanyak 51 KK menjadi 61 KK.
“Senin (7/8/2023), Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar bersama Dinas Sosial, PUTR, Perkkim, BPBD, Perumda Bangun Bitung, Camat Girian, TP Sepakat, Lurah Girian Indah, Pala RT melakukan rapat koordinasi terkait penanganan warga terdampak,” jelasnya.
Setelah rapat itu, lanjut Lady, Wakil Wali Kota memerintahkan Tim Muskel Dinsos dan TP Sepakat melakukan Verval data di wilayah Kelurahan Girian Indah Lingkungan V RT 003 dan didapati data riil dari 61 KK menjadi 41 KK.
Kamis (10/8/2023), pemerintah yakni Dinas Sosial, Kecamatan Girian, Lurah Girian Indah, Kepala Puskesmas Girian dan TP Sepakat bersama 22 KK dari 41 KK data warga terdampak eksekusi menyerahkan sisa bantuan bagi 10 KK yang belum menerima.
Dalam mediasi, sejumlah data menarik didapati pemerintah, baik jumlah KK dan tuntutan yang disampaikan warga.
Pertemuan itu hanya dihadiri 22 KK dari jumlah 41 KK hasil verval di lapangan yang sebelumnya sebanyak 61 KK.
“Di pertemuan itu, kami juga menyampaikan soal rencana memindahkan sementara warga ke Rusunawa Sagerat,” katanya.
Namun tanggapan warga soal rencana memindahkan sementara ke Rusun beragam, yakni akan dibicarakan dengan suami atau istri, tidak mau tinggal di Rusunawa, karena sudah tinggal di rumah keluarga dan ada juga rumah (perumahan) milik sendiri.
“Kami memberikan waktu hingga, Sabtu (21/8/2023) bagi warga yang mau pindah ke Rusun untuk mendaftarkan melalui Lurah Girian Indah. Namun tidak ada yang datang mendaftar dan Senin (14/8/2023) kami mendapat kabar jika warga lebih memilih menduduki Kantor DPRD Kota Bitung,” jelasnya.
(abinenobm)