Ratahan, BeritaManado.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mitra David Lalandos mengatakan, adanya terobosan baru penggunaan KIA oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, akan segera ditindakalnjuti pihaknya.
Dikatakan Lalandos, dalam upaya mewujudkan program yang ditawarkan Ditjen Kependudukan saat melakukan sosialisasi KIA di ruang rapat kantor bupati, Senin (9/10/2017), Disdukcapil berencana untuk menggandeng pihak swasta.
“Jadi nantinya, KIA penggunaanya tidak sekadar berfungsi sebagai kartu administratif tapi bisa bisa digunakan untuk memperoleh berbagai manfaat lain misalnya mendapatkan diskon bagi anak pemegang KIA dibeberapa pusat pembelanjaan,” jelas Lalandos.
Menurut Lalandos, pihaknya akan segera melakukan terobosan dengan menjalin kerjasama dengan pihak swasta sehingga program Ditjen Kependudukan bisa jalan sesuai yang disampaikan.
“Sejauh ini kami telah menerbitkan dua ribu KIA dari lima ribu blanko yang ada. Melalui APBDP juga kami akan tambah anggaran untuk 10 ribu KIA. Demikian pada tahun 2018 target kami bertambah 15 ribu KIA,” ungkap Lalandos.
Sementera itu pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dalam sosialisasi program baru penggunaan KIA ini menjelaskan, Ditjen Kependudukan membolehkan pemerintah daerah menjalin komunikasi dengan pihak swasta demi mendapat manfaat lain dari kartu KIA.
“Misalnya memperoleh diskon bagi anak pemegang KIA dibeberapa pusat pembelanjaan, serta manfaat lainnya,” jelas Kepala Sub Bidang Ditjen Kependudukan RI Maharani. (rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mitra David Lalandos mengatakan, adanya terobosan baru penggunaan KIA oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, akan segera ditindakalnjuti pihaknya.
Dikatakan Lalandos, dalam upaya mewujudkan program yang ditawarkan Ditjen Kependudukan saat melakukan sosialisasi KIA di ruang rapat kantor bupati, Senin (9/10/2017), Disdukcapil berencana untuk menggandeng pihak swasta.
“Jadi nantinya, KIA penggunaanya tidak sekadar berfungsi sebagai kartu administratif tapi bisa bisa digunakan untuk memperoleh berbagai manfaat lain misalnya mendapatkan diskon bagi anak pemegang KIA dibeberapa pusat pembelanjaan,” jelas Lalandos.
Menurut Lalandos, pihaknya akan segera melakukan terobosan dengan menjalin kerjasama dengan pihak swasta sehingga program Ditjen Kependudukan bisa jalan sesuai yang disampaikan.
“Sejauh ini kami telah menerbitkan dua ribu KIA dari lima ribu blanko yang ada. Melalui APBDP juga kami akan tambah anggaran untuk 10 ribu KIA. Demikian pada tahun 2018 target kami bertambah 15 ribu KIA,” ungkap Lalandos.
Sementera itu pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dalam sosialisasi program baru penggunaan KIA ini menjelaskan, Ditjen Kependudukan membolehkan pemerintah daerah menjalin komunikasi dengan pihak swasta demi mendapat manfaat lain dari kartu KIA.
“Misalnya memperoleh diskon bagi anak pemegang KIA dibeberapa pusat pembelanjaan, serta manfaat lainnya,” jelas Kepala Sub Bidang Ditjen Kependudukan RI Maharani. (rulan sandag)