Minsel

Disdukcapil Minsel Siapkan Surat Keterangan Pengganti KTP

Corneles Mononimbar
Corneles Mononimbar

 

Amurang, BeritaManado – Stok blangko pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) seluruh Indonesia habis. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan (Minsel) juga mengalami hal tersebut.

Demikianlah hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Minsel, Drs. Corneles Mononimbar, MM kepada BeritaManado.com, Selasa (15/11/2016) di ruang kerjanya.

“Saat ini Disdukcapil Minsel sesuai surat arahan dari Dirjen Adminduk mengatasnamakan Mendagri telah menyiapkan Surat Keterangan pengganti KTP yang peruntukannya sama dan berlaku selama 3 bulan. Pembuatannya bisa hanya 30 menit atau sesuai dengan antrian yang ada,” ujar Corneles Mononimbar.

Dirinya menambahkan, kemungkinan adanya blanko KTP-El tinggal tahun 2017 mendatang. Masyarakat Minsel yang memerlukan diminta untuk dapat mengurus Surat Keterangan pengganti KTP.

Untuk diketahui Disdukcapil Minsel saat ini, sejumlah pembuat KTP-El tidak dapat melakukan pencetakan walaupun sudah melakukan input data. Ini terjadi dikarenakan blanko untuk pembuatan KTP-El telah habis.(TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara