Boltim, BeritaManado.com – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat ketambahan pemilih pemula dengan usia diatas 17 tahun telah melakukan perekaman e-KTP.
Adanya peningkatan usia muda dalam perekaman data e-KTP tersebut seperti pantauan wartawan di lokasi, sudah lebih dari 10 orang melakukan perekaman data sedangkan yang dicetak sekitar 4 e-KTP.
Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow membenarkan, bahwa tahun ini memang ada peningkatan usia 17 tahun keatas yang melakukan perekaman e-KTP.
“Saat ini hampir setiap hari pencetakan e-KTP kita lakukan, perekaman kebanyakan dari mereka yang sudah beranjak usia 17 tahun, dan itu sudah kewajibajiban mengurus KTP,” ujar Rusmin Mokoagow, Rabu (24/06/2020).
Rusmin memprediksi, ketambahan usia muda ini akan terus bertambah sebab hampir setiap hari ada data perekaman. Jadi ada kemungkinan hingga Desember nanti, perekaman e-KTP capai ratusan orang.
“Saya perkirakan, akan semakin meningkat jumlah data perekaman dan pembuatan e-KTP bagi usia 17 tahun hingga akhir tahun ini,” kata Rusmin.
Selain e-KTP, Rusmin mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) saat ini sudah banyak warga yang memilikinya. KIA merupakan identitas resmi anak, yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
“Setelah sang ibu melahirkan anaknya, maka selain mengurus akta kelahiran, kartu identitas anak juga bisa langsung dibuatkan. KIA ada dua jenis, yakni untuk usia 0 sampai 5 tahun, tanpa menggunakan foto. Sedangkan usia 5 sampai 16 tahun menggunakan foto,” terangnya.
Rusmin menambahkan, segala kepengurusan adminstrasi di Disdukcapil tidak lagi memungut biaya atau pungutan liar (Pungli), jika ada maka itu diluar kantor Disdukcapil Boltim.
(RiswanHulalata)