• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Bolmong Raya

Orang Tua Wajib Buatkan Kartu Identitas Anak Di Disdukcapil Boltim

by Muhammad Riswan
Rabu, 30 Oktober 2019, 16:39 pm
in Bolmong Raya
  • 0share
Kartu Identitas Anak

BOLTIM, BeritaManado.com – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi untuk anak yang masih berusia dibawah 17 tahun.

Kini orang tua wajib untuk mengurus KIA selama anaknya belum menikah.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016.

Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.

Sehingga itu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mendukung program tersebut.

Kepala Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow, mengatakan KIA merupakan program dari Pemerintah Pusat, sehingga itu KIA ini wajib untuk anak di bawah umur 17 tahun.

“Anak-anak di bawah umur 17 tahun wajib memiliki KIA sebagai indentitas diri mereka,” ujar Rusmin Mokoagow.

Kata Rusmin, kartu KIA sangat membantu anak saat ada pemeriksaan identitas.

Segala urusan tidak lagi bergantung pada indentitas orang tua, tapi sudah bergantung di identitas anak.

Rusmin mengajak, kepada masyarakat yang memiliki anak-anak di bawah 17 tahun agar segera mengurus kartu KIA.

Meskipun belum ada mesin cetaknya. Tapi, informasi ini di dahulukan supaya masyarakat sudah mengetahui program tersebut

Untuk mengurus administrasinya, orang tua anak harus membawa akta kelahiran dan kartu keluarga, sehingga itu KIA menjadi identitas anak yang efisien dan lebih ringkas untuk dibawa kemana-mana.

KIA secara umum sama dengan KTP milik orang dewasa, perbedaannya adalah KIA masih belum disertai chip elektronik.

KIA memiliki dua jenis yakni untuk anak usia 0-5 tahun yang tidak disertai foto dan KIA untuk anak usia 5-17 tahun kurang sehari yang sudah disertai foto.

“Meski belum ada mesin cetak KIA, pelayanan identitas anak sementara masih pencetakan KIA masih menggunakan mesin cetak KTP,” terangnya.

Ia berencana akan turun ke Sekolah-Sekolah SD untuk lakukan sosialisasi tentang program KIA.

“Saat ini Disducapil Boltim menyediakan 4 ribu keping KIA,” ungkap Rusmin.

Saat ini sudah ada 24 ribu anak yang sudah memiliki KIA, sesuai data yang masuk di Capil. Kebanyakan orang tua anak langsung yang mengurusnya.

Adapaun Pemerintah Boltim sudah bermohon ke Pemerintah Pusat untuk permintaan mesin khusus cetak KIA. (wan)

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Dua Sosok Mengerucut Cawapres Ganjar Pranowo Bukan Orang Sembarang, Ini Namanya
  • Pansel Umumkan 5 Calon Dirut PUD Klabat Hasil Seleksi Administrasi
  • Terdakwa Korupsi PDAM Manado Ini Dituntut 10 Tahun Penjara
  • Dwidayatour Carnival Tiba di Manado, Ada Harga Lebih Murah, Diganti 2x Lipat!
  • Diduga Dokter Muda Anak Pejabat Pertanahan Tabrak 2 Mahasiswi di Kawasan Megamas
  • Kapolda Sulut Angkat Bicara Perihal Dugaan Anggota Polresta Manado Dianiaya Karo Ops Saat Tugas
  • Astaga! Pesta Pernikahan Berubah Menjadi ‘Neraka’, Ratusan Orang Kehilangan Nyawa
  • Olly Dondokambey Lantik Pejabat Pengawas dan Administrator, Berikut Daftar Namanya
  • Mutasi Polri, Satu Kapolda dan Dua Wakapolda Diganti

Berita Terbaru

  • Ganjar Pranowo di Hadapan Megawati Soekarnoputri Sebut Joko Widodo Mentornya Jumat, 29 September 2023, 21:21
  • Pangdam XIII/Merdeka Buka Kejuaraan Tenis Lapangan, Meriahkan HUT TNI dengan Sportivitas Jumat, 29 September 2023, 20:54
  • Astra Group Sponsor Resmi Bali Hope Swimrun 2023 Jumat, 29 September 2023, 20:37
  • Puan Maharani Tutup Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat untuk Sulut Jumat, 29 September 2023, 20:01
  • Astra Group Ajak Masyarakat Aman Berkendara Untuk Hari Ini dan Masa Depan Indonesia Jumat, 29 September 2023, 19:54
  • Tutup DNS 2023, Puan Maharani: Sulut Kebanggaan Indonesia Jumat, 29 September 2023, 19:33
  • Pangdam XIII/Merdeka Resmi Tutup Dikmata TNI AD Gelombang I 2023, 47 Prajurit Baru Berpangkat Prada Jumat, 29 September 2023, 19:25
  • Puan Maharani Beberkan Kriteria Pengganti Olly Dondokambey di Sulut: PDIP Siapkan Jagoan Baru Jumat, 29 September 2023, 19:12
  • Maulid Nabi Muhammad SAW Diperingati dengan Tebar Empati, Perkuat Silaturahmi dan Jadi Teladan Jumat, 29 September 2023, 19:11
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Disdukcapil BoltimKartu Identitas Anak
Previous Post

Polda Sulut Gelar Pertemuan dengan Tim Rojianstra Sops Polri Bahas Keamanan

Next Post

Royke Roring Ikuti Uji Kompetensi Insinyur Profesional Utama di Jakarta

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.