MANADO – Beredarnya isu beberapa waktu lalu mengenai pergeseran Direktur Rumah Sakit Kandou dalam kepemimpinan Fione A. H Pangemanan akhirnya terjawabkan, dimana Direktur Utama RS Kandou di sertijab, Senin (11/07) pagi tadi, di Aula Gedung RS Kandou.
Dalam serah terima jabatan (sertijab, red) tersebut dihadiri Kepala Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Supriatno, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Maxi Rondonuwu, Kepala Bidang Bina Upaya Kesehatan Sulut, Grace Punuh, Direktur RS Noongan Vally Ratulangi serta Kepala Asuransi Kesehatan Kota Manado, Betsy Roeroe dan sejumlah pejabat teras RS Kandou.
Dikatakan Suprianto, pergeseran dalam setiap instansi sudah biasa, sehingga dengan serah terimah jabatan Direktur RS Kandou merupakan penyegaran dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga dengan memasuki masa pensiun direktur yang lama digantikan Djolly Rumopa untuk dipercayakan menahkodai rumah sakit ini.
Sementara menurut Direktur RS Kandou, Djolly M Rumopa kepada sejumlah wartawan, dilantiknya dirinya untuk menjabat Direktur Utama di rumah sakit ini akan berusaha dengan melakukan pelayanan sebaik baiknya pada masyarakat. Sehingga dengan mengacu pada undang-undang no 44 tahun 2009 Rumah Sakit melakukan berbagai hal dalam menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit ini.
“Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga dokter, rumah sakit ini telah menyekolahkan beberapa dokter sebagai dokter ahli. Sehingga dengan disekolahkan mereka nantinya dapat lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan guna peningkatan pelayanan pada masyarakat kita,” bebernya.
Dengan adanya beberapa keresahan masyarakat serta adanya dugaan kasus malpraktik yang beberapa waktu lalu terjadi dan kini berproses, Rumopa mengatakan dokter juga manusia. ” Dan semuanya ini perlu adanya pembuktian, Akan tetapi sebagai dokter kami berusaha melayani masyarakat yang datang di rumah sakit ini tentunya untuk penyembuhan dan menjalaninya sesuai dengan undang-undang dan telah di sumpah,” tandasnya. (is)
