Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan sebuah prodak digital pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menggunakan sistem teknoligi berbasis android dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Peluncuran atau launching Sistem Aplikasi Rujukan Berbasis Elektronik (E. Referal) yang merupakan gagasan dari Kepala Dinas Kesehatan dr Rinny Tamuntuan ini, dilakukan langsung Bupati James Sumendap SH, Selasa (26/9/2017) di Sport Hall Kantor Bupati Mitra.
Dijelaskan Kadis Kesehatan Rinny Tamuntuan, Sistem Aplikasi Rujukan Berbasis Elektronik ini berlaku di semua UPTD Puskesmas yang ada di Mitra, termasuk RSUD Noongan.
“Sistem aplikasi ini bekerjasama dengan telkomsel dan secara langsung terintegrasi dengan BPJS,” jelas Rinny.
Diungkapkan Rinny, berbagai kemudahan dapat dirasakan masyarakat lewat aplikasi E. Referal yang bisa langsung di download melalui paly store handphone android.
“Aplikasi ini selain memeberikan kemudahan kepada pasien saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Noongan, juga sangat membantu pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam menyampaikan laporan data dan dokumen secara online,” kata Rinny.
Sementara itu, Bupati James Sumendap mengatakan, system aplikasi pelayanan kesehatan secara online di Puskesmas yang langsung terkoneksi dengan RSUD Noongan, sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Dijelaskan Sumendap, jika biasanya masyarakat harus mendatangi langsung Puskesmas atau RSUD untuk melakukan registrasi/pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, melalui aplikasi ini warga dapat melakukannnya dari rumah.
“Begitu juga hasil pemeriksaan dari Puskesman apabila pasien akan dirujuk, seluruh data dan hasil diagnosa termasuk tindakan medis yang sudah dilakukan, bisa langsung di kirim dengan aplikasi ini ke RSUD. Dari data yang di kirim ini, saat pasien rujukan tiba di RSUD akan langsung mendapatkan tindakan medis lanjutan oleh pihak RSUD,” terang Sumendap.
Lanjut, Sumendap meminta jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan seluruh aparat segera mensosialisasikan pengunaan aplikasi ini kepada masyarakat sehingga dapat mengerti.
Hadir Kapolres Minsel/Mitra AKBP Arya Perdana, Kepala Kejari Minsel Lambok Sidabutar, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Mayjen Inf Frenky Kaloh, Sekda Mitra Farry Liwe, Para Asisten dan pejabat di lingkungan Pemkab Mitra. (rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan sebuah prodak digital pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menggunakan sistem teknoligi berbasis android dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Peluncuran atau launching Sistem Aplikasi Rujukan Berbasis Elektronik (E. Referal) yang merupakan gagasan dari Kepala Dinas Kesehatan dr Rinny Tamuntuan ini, dilakukan langsung Bupati James Sumendap SH, Selasa (26/9/2017) di Sport Hall Kantor Bupati Mitra.
Dijelaskan Kadis Kesehatan Rinny Tamuntuan, Sistem Aplikasi Rujukan Berbasis Elektronik ini berlaku di semua UPTD Puskesmas yang ada di Mitra, termasuk RSUD Noongan.
“Sistem aplikasi ini bekerjasama dengan telkomsel dan secara langsung terintegrasi dengan BPJS,” jelas Rinny.
Diungkapkan Rinny, berbagai kemudahan dapat dirasakan masyarakat lewat aplikasi E. Referal yang bisa langsung di download melalui paly store handphone android.
“Aplikasi ini selain memeberikan kemudahan kepada pasien saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Noongan, juga sangat membantu pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam menyampaikan laporan data dan dokumen secara online,” kata Rinny.
Sementara itu, Bupati James Sumendap mengatakan, system aplikasi pelayanan kesehatan secara online di Puskesmas yang langsung terkoneksi dengan RSUD Noongan, sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Dijelaskan Sumendap, jika biasanya masyarakat harus mendatangi langsung Puskesmas atau RSUD untuk melakukan registrasi/pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, melalui aplikasi ini warga dapat melakukannnya dari rumah.
“Begitu juga hasil pemeriksaan dari Puskesman apabila pasien akan dirujuk, seluruh data dan hasil diagnosa termasuk tindakan medis yang sudah dilakukan, bisa langsung di kirim dengan aplikasi ini ke RSUD. Dari data yang di kirim ini, saat pasien rujukan tiba di RSUD akan langsung mendapatkan tindakan medis lanjutan oleh pihak RSUD,” terang Sumendap.
Lanjut, Sumendap meminta jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan seluruh aparat segera mensosialisasikan pengunaan aplikasi ini kepada masyarakat sehingga dapat mengerti.
Hadir Kapolres Minsel/Mitra AKBP Arya Perdana, Kepala Kejari Minsel Lambok Sidabutar, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Mayjen Inf Frenky Kaloh, Sekda Mitra Farry Liwe, Para Asisten dan pejabat di lingkungan Pemkab Mitra. (rulan sandag)