Mitra

Dinkes (Akan) Uji Kelayakan RM dan Restoran di Mitra

dr Rinny Tamuntuan

 

Ratahan – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengakui adanya rumah makan dan restoran yang beroperasi di daerah ini tidak memiliki standar mutu kesehatan atau tidak layak operasi.

“Memang ada banyak rumah makan dan restoran yang tidak layak, baik itu soal kebersihan, saluran pembuangan sisa makanan, bahan pengawet makanan yang digunakan, dan terakhir sterilisasi para karyawan,” papar Kadis Kesehatan Mitra dr Rinny Tamuntuan, Senin (12/1/2015).

Meski begitu menurut Tamuntuan, pihaknya tidak serta merta menutup usaha rumah makan dan restoran yang tidak berstandar itu. “Kita akan arahkan mereka untuk meningkatkan kualitas makanan dan kebersihan. Artinya meraka harus mengikuti indikator utama rumah makan sehat,” tegas Tamuntuan.

Dinkes Mitra sendiri akan turun melakukan uji sampel dan penelitian terkait kualitas makanan yang disajikan pihak rumah makan kepada konsumen.

“Tahun ini diupayakan semua rumah makan dan restoran telah memiliki standar kesehatan atau sertifikasi sebagai tempat makan yang mutu kesehatannya terjamin,” ujarnya.

Diungkapkan Tamuntuan, sebelumnya Dinkes sudah pernah turun lapangan. Hanya saja itu baru sebatas melakukan monitoring dan pengecekan. (rulandsandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara