
Manado – Ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut terhadap laporan keuangan Pemda di Wilayah Sulawesi Utara guna mendapatkan “gelar prestisius” dari BPK terhadap laporan keuangan dari Pemda atau instansi terkait disuatu wilayah pemerintahan yaitu Opini WTP.
Ketiga jenis pemeriksaan tersebut yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Namun dari ketiga jenis pemeriksaan tersebut salah satunya menjadi sorotan media karena dinilai kurang akurat.
Hal tersebut terungkap pada Forum Media Workshop “Hasil Pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)” Semester II Tahun 2016 di kantor BPK RI Perwakilan Sulut Rabu, (21/12/2016).
Pada kesempatan tersebut wartawan BeritaManado.com mempertanyakan keakuratan terkait Pemeriksaan Kinerja dengan mempertanyakan metodologi pemeriksaan yang digunakan BPK.
Kasubpor Sulut 2 Wahida dan Kasubpor Sulut 1 Ida Irawati yang bertindak sebagai narasumber dari BPK Perwakilan Sulut.
Wahida sendiri menjelaskan aspek metodologi yang digunakan BPK sendiri terkait Pemeriksaan Kinerja adalah metode Program.
“Pemeriksaan (Pemeriksaan Kinerja) itu berfokus pada suatu program atau kegiatan tertentu, khusus untuk Sulawesi Utara adalah program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) namun tergantung program mana yang kita masukin dalam satu entitas apakah berjalan efektif atau tidak,” jelas Wahida. (Rizath Polii)
